Data Pindah dan Pindah Datang
LILIK SETYOWATI 12 Januari 2022 08:58:46 WIB
Dalam menindaklanjutti Peraturan Presiden RI No.96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil maka kami sampaikan data pindah dan pindah datang bulan oktober 2021.
Apabila ada warga masyarakat yang pindah/datang secara berjenjang,harus melaporkan ke Disdukcapil bantul.
pelaksana dispo : Jogobaya (Jawawi ) ,Nur laely.
Komentar atas Data Pindah dan Pindah Datang
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
