KOORDINASI BAMUSKAL SRIHARDONO DENGAN SMK N I PUNDONG

Administrator 12 Januari 2022 09:37:48 WIB

Hari Selasa tepatnya pukul 13.00 wib di ruang rapat Kalurahan Srihardono Bamuskal Kalurahan Srihardono mengadakan rapat koordinasi dengan SMK N I Pundong yang membahas tentang sewa tanah kas desa. Hadir dalam acara ini Kepala Sekolah SMK N I Pundong Bapak Sutopo beserta beberapa rekannya,Lurah Srihardono Bapak Awaludin beserta pejabat lainya, Ketua Bamuskal Srihardono Bapak Supardi beserta wakilnya ,Ketua Komite Sekolah Bapak H. Sugiharto .

Dalam koordinasi ini membahas tentang sewa tanah kas desa yang dulunya 4 tahun akan diperpanjang menjadi 20 tahun. Ketua komite sekolah Bapak Sugiharto menyampaikan bahwa perpanjangan sewa tanah kas desa untuk SMK N I Pundong yang berada di wilayah Kalurahan Srihardono Kapanewon Pundong ini dikarenakan SMK N I Pundong akan menuju SMK PK ( Pusat Keunggulan) dengan syarat salah satunya apabila tanah sewa minimal harus 20 tahun. Dan dengan keberadaan SMK PK yang berada di wilayah Kalurahan Srihardono maka warga Srihardono bisa bersekolah di SMK PK yang mempunyai keunggulan, akan mendapatkan dana praktik yang belih besar sehingga bisa meringankan beban orang tua / wali murid dalam memberikan sumbangan kepada sekolah selain itu juga lulusan dari SMK PK akan lebih mudah untuk mendapatkan lapangan kerja.Koordinasipun dianggap telah terjadi kesepakatan dan dianggap selesai maka ditutup dengan doa.

Komentar atas KOORDINASI BAMUSKAL SRIHARDONO DENGAN SMK N I PUNDONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License