Permohonan Personil
LILIK SETYOWATI 15 Februari 2022 10:40:40 WIB
Badan pengelola keuangan dan aset KPPD DIY Di Kabupaten Bantul meminta Kalurahan srihardono untuk mendaftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor diwilayah Bantul.Dengan mengirimkan personil petugas pendataan pajak kendaraan bermotor paling lambat tanggal 18 Februari 2022.
Yang melaksanakan : 1. Nur Laely
2. Margiyati
Komentar atas Permohonan Personil
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License