Permohonan Pembentukan Focal Point PUG
LILIK SETYOWATI 19 April 2022 10:39:22 WIB
Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,pengendalian penduduk dan keluarga berencana memohon Kalurahan Srihardono untuk membuat tim Focal Point pelaksanaan pengarusutaman gender ( PUG ) dimasing masing unit kerja Kabupaten Bantul.
Sehubungan dengan hal tersebut dimohon untuk membuat SK Focal Point pada unit kerja.dan mengirimnya ke DP3APPKB Kabupaten Bantul.
Yang melaksanakan : Kamituwo ( Sritopo )
Komentar atas Permohonan Pembentukan Focal Point PUG
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Lurah Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Lurah Nomor 03 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 04 Tahun 2024
- Peraturan Kalurahan Nomor 03 Tahun 2024
- FGD Peran Aktif LPM Dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan Srihardono
- SOSIALISASI JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT KALURAHAN SRIHARDONO
- Pendampingan Bumil Resti di Kalurahan Srihardono
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License