MUSKAL RKP KALURAHAN SRIHARDONO TAHUN 2023

Administrator 28 Juni 2022 08:16:19 WIB

Pelaksanaan musyawarah Kalurahan Srihardono yang membahas penyusunan  rencana kerja Pemerintah Kalurahan dilaksanakan hari Minggu 26 Juni 2022 pukul 19.30 wib di lantai 2 ruang pertemuan Kalurahan Srihardono. Sebagai pelaksana dari rapat RPK Kalurahan ini adalah Badan Permusyawarahan Kalurahan Srihardono.

Hadir dalam rapat ini seluruh pamong Kalurahan,ketua penggerak PKK,perwakilan dari gapoktan, perwakilan dari karang taruna, Panewu serta jawatan projo Kapanewon Pundong,bamuskal beserta jajarannya.

Sudah merupakan agenda rutin setiap tahunnya bahwa BPK dan Pemerintah Kalurahan Srihardono harus melaksanakan musyawarah kalurahan untuk menyusun RKP Kalurahan Srihardono sebagai pegangan pelaksanaan program pembangunan di tahun 2023. Penyusunan dan RKP ini adalah mengacu pada usulan usulan dari masyarakat yang telah di implementasikan dalam RPJM Kal  2022

Lurah Srihardono Bapak Awaludin dalam sambutannya menyampaikan  bahwa rancangan usulan  RKP Kalurahan ini disusun berdasarkan  usulan dari pedukuhan dan dirangkum untuk di musyawarahkan agar program yang didanai oleh pemerintah Kalurahan bisa bisa tepat sasaran.

Dan untuk pemaparan semua program meliputi PPBMP (17 Dusun ), Usulan RKPKal tingkat pedukuhan,RTLH (61 usulan), MCK (34 Usulan ) dan usulan  RAB di masing-masing Kasi ,di paparkan oleh ketua Bamuskal Bapak Supardi ,S.Pd.

Dengan Muskal yang dihadiri oleh berbagai pihak ini Pemerintah Kalurahan Srihardono berharap masyarakat dapat mengawasi dan membantu kelancaran program pembangunan Kalurahan Srihardono.

Komentar atas MUSKAL RKP KALURAHAN SRIHARDONO TAHUN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License