Sosialisasi Perda Bahasa Sastra Aksara Jawa dari Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan ) Daerah Istime
NUR LAELY 20 Juli 2022 13:39:39 WIB
Rabu,20 Juli 2022 Kalurahan Srihardono mengadakan Sosialisasi Perda Bahasa Sastra Aksara Jawa dr Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan ) Daerah Istimewa Yogyakarta.Acara tersebut dihadiri oleh Dukuh se Srihardono,Babinkamtibmas,tokoh masyarakat dan seluruh Perangkat Kalurahan Srihardono.Kegiatan Sosialiasasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kalurahan Srihardono dan dimulai dari jam 13.00 smpai dengan selesai.Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Karang Taruna,Pamong desa dan juga Sesepuh perwakilan dari tiap - tiap dusun.Sosialisasi Bahasa Sastra Aksara Jawa merupakan sosialisasi yang berbeda dengan yang lainnya dimana Bahasa Jawa pada saat sekarang ini sudah jarang di ajarkan dikalangan anak muda,dalam rangka sosialisasi agar pemuda dan kalangan masyarakat dapat menggunakan atau menerapkan bahasa jawa setiap harinya.
Banyak yang mengatakan belajar bahasa jawa memang susah karena mempunyai arti dan makna yang berbeda disetiap kata,jadi jangan salah kaprah mengartikan kata - kata dalam bahasa jawa.Harapan dari kalurahan Srihardono maupun Dinas Kebudayaan DIY jangan sampai bahasa jawa ditinggalkan karena banyak orang yang ingin belajar bahasa jawa,apalagi wistawan asing saat sekarang ini juga antusias untuk belajar kesenian jawa entah itu dari bahasa jawa maupun musik - musik tradisional yang ada dijawa.Seharusnya kita bangga dalam menggunakan bahasa jawa entah itu dilingkup keluarga,sosial maupun di luar daerah.
Komentar atas Sosialisasi Perda Bahasa Sastra Aksara Jawa dari Dinas Kebudayaan ( Kundha Kabudayan ) Daerah Istime
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Informasi Umum
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License